Bogor, 31 Juli 2026 - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan, Babinsa Desa Tanjung Sari, Peltu Mariono, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat di Kampung Babakan Ngantai, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara aparat kewilayahan dan masyarakat sekaligus menyosialisasikan pentingnya penerapan aturan wajib lapor bagi setiap tamu yang menginap atau tinggal lebih dari 1×24 jam kepada Ketua RT maupun aparat desa. Aturan ini diharapkan mampu membantu pemerintah desa dalam memantau keberadaan pendatang serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Dalam diskusi yang berlangsung penuh keakraban, Babinsa mengajak para tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan budaya siskamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila terdapat tamu atau pendatang yang belum melaksanakan kewajiban lapor.
Babinsa Desa Tanjung Sari, Peltu Mariono, mengatakan bahwa keamanan lingkungan hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat."Melalui komunikasi sosial ini kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk mendukung penerapan aturan wajib lapor tamu 1×24 jam. Langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan bersama." ujar Peltu Mariono.
Kepala Desa Tanjung Sari mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif."Kami sangat mendukung kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa. Penerapan aturan wajib lapor tamu merupakan langkah preventif yang penting untuk membantu pemerintah desa dalam melakukan pendataan pendatang sekaligus menjaga keamanan lingkungan." ungkap Kepala Desa Tanjung Sari.
Danramil 08 Cariu, Kapten Czi Yoni Santoso, menegaskan bahwa komunikasi sosial merupakan sarana efektif dalam membangun kesadaran masyarakat."Babinsa harus terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengedukasi pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian masyarakat terhadap keberadaan tamu atau pendatang akan menjadi bagian dari sistem deteksi dini dalam menjaga kondusivitas wilayah." tegas Kapten Czi Yoni Santoso.
Sementara itu, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Rizal Dwi Jayanto, menyampaikan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat."Saya mengapresiasi upaya Babinsa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui komunikasi sosial. Sinergi antara TNI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini." ujar Letkol Inf. Rizal Dwi Jayanto.
Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Sari semakin memahami pentingnya penerapan aturan wajib lapor tamu 1×24 jam, sehingga tercipta sistem pengawasan lingkungan yang lebih baik, memperkuat keamanan wilayah, serta meningkatkan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Updates.